Keperawatan ITSK RS dr. Soepraoen
Selamat Datang di Program Studi Keperawatan ITSK RS dr. Soepraoen
red-logo1-1

Program Studi Keperawatan ITSK RS dr. Soepraoen menyelenggarakan Diploma Tiga Keperawatan, Sarjana Keperawatan, dan Pendidikan Profesi Ners dengan keunggulan keperawatan kegawatdaruratan dan bencana.

Kontak:
Ikuti Kami:

Program Studi Keperawatan ITSK RS dr. Soepraoen menyelenggarakan Diploma Tiga Keperawatan, Sarjana Keperawatan, dan Pendidikan Profesi Ners dengan keunggulan keperawatan kegawatdaruratan dan bencana.

Kontak:
Ikuti Kami:

Dokumen Program Studi

Dokumen akademik dan administrasi Program Studi Keperawatan

Dokumen

Dokumen Resmi

PDF

Kurikulum Diploma Tiga Keperawatan 2025/2026

D3 Keperawatan  Kurikulum · Tahun Ajaran 2025/2026

PDF

Kurikulum Sarjana Keperawatan 2025/2026

S1 Keperawatan  Kurikulum · Tahun Ajaran 2025/2026

PDF

Distribusi Mata Kuliah Sarjana Keperawatan 2025/2026

S1 Keperawatan  Distribusi mata kuliah · Tahun Ajaran 2025/2026

PDF

Kurikulum Sarjana Keperawatan Jalur RPL 2025/2026

S1 Keperawatan RPL  Kurikulum · Tahun Akademik 2025/2026

PDF

Kurikulum Pendidikan Profesi Ners 2025/2026

Profesi Ners  Kurikulum dan praktik klinik · Tahun Ajaran 2025/2026

PDF

Akreditasi Institusi BAN-PT 2021

ITSK RS dr. Soepraoen

PDF

Buku Panduan Penelitian dan PkM Edisi V 2022

Panduan riset

Tata Kelola

Tugas Pimpinan Program Studi

Ketua Program Studi

  • Menyiapkan bahan penyusunan rancangan norma, statuta, dan etika penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Menetapkan usulan rencana program, anggaran, dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) prodi.
  • Menetapkan usulan pengembangan organisasi dan muatan kurikulum sesuai perkembangan ilmu dan visi misi ITSK.
  • Menetapkan usulan kegiatan kemahasiswaan, peraturan pelaksanaan akademik, dan penggunaan laboratorium serta perpustakaan.
  • Melaksanakan pembinaan, pengendalian, pemantauan, dan evaluasi kegiatan di lingkungan prodi.
  • Menyusun usulan kepegawaian dan pengelolaan barang milik prodi.
  • Menetapkan laporan persuratan, anggaran, kepegawaian, inventaris, serta laporan semesteran dan tahunan prodi.

Sekretaris Program Studi

  • Menyiapkan bahan rencana kegiatan dan anggaran pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Menyiapkan bahan penyusunan RPK serta usulan peraturan pelaksanaan akademik.
  • Menyiapkan bahan kurikulum, kalender akademik, daftar mata kuliah dan dosen, data mahasiswa, KRS, KHS, ujian, kelulusan, dan administrasi akademik lainnya.
  • Mengoordinasikan pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Menyiapkan bahan laporan eksekutif kegiatan tridharma prodi.